Andi Arief dkk Sebar Hoax, KPU Berikan Klarifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong (hoax).
Klarifikasi ini diberikan secara langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman, seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019), malam.
Atas insiden hoax tersebut, KPU sudah melapor ke polisi mengenai penyebar berita bohong itu. KPU sendiri berharap polisi segera menangkap penyebar berita bohong berita tersebut.
Pasalnya, kabar hoax tersebut sudah turut mengganggu penyelenggaraan pemilu. Terutama menimbulkan prasangka yang tidak benar kepada penyelenggara Pemilu.
Sebelumnya, kabar sesat itu heboh setelah politisi Partai Demokrat, Andi Arief, turut berkomentar di akun Twitternya. Andi Arief menyebarkan info bahwa telah beredar rekaman suara seorang pria yang mengabarkan adanya pengiriman 7 kontainer surat suara di Pelabuhan Tanjung Priok.
Katanya, surat suara sudah dicoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Ia pun meminta masyarakat mengecek atas kebenaran informasi tersebut.
Dengan adanya klarifikasi dari KPU itu, maka sudah bisa dipastikan bahwa informasi
yang disebarkan oleh Andi Arief dkk, adalah kebohongan belaka. Itu adalah cara berpolitik kotor yang dipraktikkan Andi Arie dengan memfitnah dan merugikan elektabilitas Jokowi-Ma’ruf Amin serta berpotensi merusak pelaksanaan Pemilu 2019.
No comments:
Post a Comment