Friday, 18 January 2019

Bagikan 257 Sertifikat Tanah di Jawa Barat, Presiden Jokowi Percepat Program Sertikasi Tanah Wakaf Masjid

Bagikan 257 Sertifikat Tanah di Jawa Barat, Presiden Jokowi Percepat Program Sertikasi Tanah Wakaf Masjid


Presiden Joko Widodo menyerahkan 257 sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, serta lembaga-lembaga pendidikan yang tersebar di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Banjar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Penyerahan sertiikat wakaf itu dilakukan oleh Presiden Jokowi di Masjid Besar Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (18/1). 

Jokowi mengatakan penyerahan sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah sudah dilakukan mulai dari Aceh dan akan terus berlanjut sampai Papua. Pembagian sertifikat tanah Wakaf di Jawa Barat diberikan untuk Kab. Garut, Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan akan dilakukan di beberapa provinsi lain.

Apa yang dilakukan oleh Jokowi itu adalah bagian dari komitmen mendorong ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Jokowi. Pembagian sertifikat tanah atau sertifikasi tanah itu merupakan realisasi dari program reforma agraria.

Tujuan dari program ini adalah untuk melindungi dan menjamin aset rakyat, atau komunal masyarakat, agar terlindungi dari potensi konflik agraria. Setelah ada sertifikat, tanah yang diwakafkan itu sudah diakui oleh negara dan dilindungi hukum. 

Kita berharap apa yang dikerjakan oleh Presiden Jokowi ini dilanjutkan, mengingat tujuan dan realisasinya sangat baik. Oleh karena itu, untuk menjamin program sertiikasi tanah wakaf ini tetap berjalan, maka Jokowi harus diberikan kesempatan untuk melanjutkan pemerintahannya. 

Itu adalah satu-satunya jalan untuk menjamin program kerakyatan seperti di atas bisa berlanjut lagi.

No comments:

Post a Comment