Caleg PKS di Boyolali Terlibat Money Politics, Kemunafikan Partai Dakwah?
Lagi-lagi, pelanggaran Pemilu dilakukan oleh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kali ini, seorang caleg PKS di Kabupaten Boyolali dilaporkan ke polisi karena melakukan money politics.
Adalah Basuki, seorang kader PKS, kedapatan membagi-bagikan paket sembako kepada warga yang ada stiker bergambar caleg, partai dan ajakan memilihnya.
Atas kelakuannya itu, Basuki dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum melakukan tindak pidana money politic dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu.
Kader PKS itu dilaporkan ke Bawaslu saat kampanye mendatangi rumah warga di Dukuh Bulu, Desa Tegalgiri, Kec. Nogosari pada 1 Desember 2018. Di lokasi tersebut, Basuki membagikan bingkisan berisi sembako yang didalamnya diselipkan stiker bergambar dirinya dan tulisan ajakan untuk memilihnya.
Kelakuan Basuki ini tidak sendiri, masih banyak kader PKS yang melakukan cara serupa. Mereka mengklaim diri sebagai partai paling suci, tetapi kelakuan kadernya juga sama saja bahkan lebih vulgar untuk mendapatkan suara masyarakat.
Sikap munafik dari kader-kader PKS ini tidak layak diteladani. Mereka bukanlah kumpulan malaikat, juga tak perlu menilainya dengan kesucian agama. Toh, sama saja.
No comments:
Post a Comment