Berhasil Kelola SDA Indonesia, Pemerintahan Presiden Jokowi Mampu Kokohkan Peran Nasional
Diakui atau tidak, pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya energi dan tambang, pada era pemerintahan Joko Widodo semakin mengokohkan peran nasional. Pengakuan ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto.
Hal ini terjadi karena ada peningkatan porsi pemanfaatan energi dalam negeri, bertambahnya kemandirian pengelolaan oleh BUMN, serta meningkatnya nilai tambah pengelolaan industri energi dan pertambangan di dalam negeri.
Oleh karena itu, adanya kritik yang menyatakan pemerintahan sekarang masih tetap mementingkan pemodal asing dan pasar ekspor dalam pengelolaan SDA, jelas itu tidak tepat.
Pasalnya, pemerintah memberikan pengelolaan ladang gas raksasa, Blok Mahakam, kepada BUMN PT Pertamina (Persero) mulai 2018 menggantikan kontraktor asing,
Selain itu, bukti keberpihakan Presiden Jokowi dalam pengelolaan SDA bagi kepentingan nasional, antara lain, meningkatkan penggunaan gas bumi dalam negeri.
Kemudian, usaha menurunkan ekspor gas alam cair (LNG) untuk diprioritaskan ke dalam negeri, mengambil alih mayoritas saham PT Freeport, serta membangun sejumlah smelter logam mineral.
Berikutnya, juga adanya proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan pengembangan industri petrokimia berbasis batubara untuk meningkatkan penggunaan batubara dalam negeri secara signifikan.
Menurut politisi Golkar itu, pemerintahan Presiden Jokowi berupaya keras untuk menegakkan Undang-Undang Minerba yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Inilah wujud ketaatan pemerintah pada cita-cita konstitusi.
Kita sepatutnya mengapresiasi langkah pemeirntahan Presiden Jokowi di atas. Dengan mendorong agenda kemandirian bangsa, Presiden Jokowi ingin menjadikan Indonesia Maju dan berdaulat di negeri sendiri.
No comments:
Post a Comment