Sebarkan Kebohongan soal Nelayan Najib, Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi
Disadari atau tidak, terdapat informasi sesat yang disebarkan oleh cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, kala debat perdana Pilpres 2019 lalu. Hal ini terkait dengan pernyataan Sandi mengenai kriminalisasi nelayan di Karawang, Jawa Barat.
Nama Najib muncul pada panggung debat saat isu soal hukum. Sandiaga ketika itu mengungkapkan adanya kriminalisasi terhadap nelayan asal Karawang, yakni Najib.
Apa yang disampaikan Sandi di khalayak umum itu kemudian dibantah oleh Polisi dan Bupati Karawang. Mereka sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada nelayan yang dipersekusi dan dikriminalisasi di wilayah tersebut.
Oleh karenanya, Ahmad Rohiman, Koordinator Gusdurian Karawang, ditemani Muanas Alaidid dari Cyber Indonesia yang melaporkan calon wakil presiden nomor urut 02 itu ke Mapolres Karawang Jumat (25/1).
Rohiman mengaku mewakili masyarakat Karawang yang resah dengan pernyataan Sandi soal persekusi nelayan Najib. Sebab, pernyataan cawapres 02 soal nelayan Najib itu adalah berita bohong.
Karena informasi sesat tersebut, Sandiaga dianggap melanggar Undang-Undang No. 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ada dua pasal yang bisa menjerat penyebar hoax yaitu pasal 14 dan pasal 15.
Sebelumnya, Kepala Desa Sukajaya, Abdul Gafur Astra, membenarkan adanya insiden antara Najib dan Pokmaswas bernama Sahari. Namun peristiwa tersebut sudah ditangani polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Karawang.
Gofur menjelaskan sebelumnya Najib mengaku menjadi korban persekusi. Namun kasus itu pada 28 September 2018, telah dilakukan upaya mediasi keduanya di kantor desa setempat. Namun tidak ada titik temu yang akhirnya Najib melaporkan ke polisi.
Sahari, Sekretaris Pokmaswas Pesisir Pantai Pasir putih yang dilaporkan Najib menjelaskan insiden tersebut. Dia mengaku kasus itu bermula dari adanya pengambilan pasir secara berulang kali oleh Najib.
Pada saat insiden terjadi Najib menyuruh orang mengambil pasir untuk mengurug halaman rumah. Ditegur tidak terima akhirnya Najib memukul beberapa kali namun berhasil ditangkis.
Jadi bukan seperti yang dinyatakan Sandi. Bukan Najib yang dipersekusi atau dikeroyok. Pada peristiwa tersebut justru Najib yang pertama memukul namun selalu ditangkis, mungkin ia tidak terima ditegur karena mengambil pasir pantai.
Dengan adanya pengakuan di atas, maka terlihat jelas bahwasanya Sandi sedang memanfaatkan masyarakat untuk menjulang elektabilitasnya. Modusnya yakni dengan memperjuangkan masyarakat, namun tak tepat sasaran dan justru berujung meresahkan warga.
No comments:
Post a Comment