Protes Pemerintah Indonesia Kepada Arab Saudi atas Eksekusi TKI tanpa Notifikasi
Eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati telah dilakukan oleh kerajaan Arab Saudi. Parahnya, eksekusi mati itu tanpa ada notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
Hal itu tentu membuat pemerintah mengecam atas perlakuan semena-mena Arab Saudi kepada warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia akan melayangkan protes kepada Arab Saudi.
Atas permasalahan ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid menyerahkan tindak lanjutnya kepada Kementerian Luar Negeri. Hal tersebut juga menjadi sorotan pihak Komisi IX DPR, yakni perihal perlindungan terhadap TKI di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal bahwa hal tersebut sangat disayangkan oleh pemerintah Indonesia karena eksekusi tersebut dilakukan Kerajaan Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan, baik KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
Upaya membebaskan Tuti Tursilawati telah dilakukan sejak vonis mati itu dijatuhkan. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan eksekusi mati terhadap TKI ini.
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyurati Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud terkait kasus Tuti Tursilawati ini. Meski kasus Tuti Tursilawati telah inkrah atau ditetapkan pengadilan pada tahun 2011 namun pemerintah terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman, upaya pendampingan kekonsuleran tetap dilakukan sejak tahun 2011 sampai tahun 2018.
Pemerintah Indonesia telah mengajukan 3 kali permohonan banding. Namun upaya hukum tersebut tak menemui hasil.
Apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi itu juga telah menciderai etika diplomasi antara kedua negara. Hukuman mati jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Oleh karenanya, hingga sekarang pihaknya menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dalam kasus apa pun dan dengan metode apa pun.
Kita harus protes atas eksekusi mati pada TKI asal Indonesia ini. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk terus melindungi warga negara, baik di dalam maupun di luar negeri.
No comments:
Post a Comment