Akhir 2018, 14 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan Presiden Jokowi dalam 4 Tahun
Untuk melindungi tanah masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umum, pemerintahan Presiden Jokowi mendorong percepatan sertifikasi tanah. Legalisasi aset ini merupakan bagian dari agenda reformasi agraria yang tercantum dalam Nawacita.
Latar belakang kebijakan itu didasari oleh banyaknya keluhan dari masyarakat karena tanahnya sering diserobot oleh perusahaan swasta, BUMN atau pihak lainnya. Konflik agraria pun meningkat tajam, dan sebagian besar yang dirugikan adalah rakyat.
Karena itu, pemerintahan Presiden Jokowi mendorong adanya kebijakan percepatan pembagian sertifikat tanah bagi masyarakat. Hal ini untuk melindungi aset tanah, sekaligus bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sertifikat, masyarakat tak perlu takut lagi dengan ancaman pencaplokan lahan, karena sudah ada kepastian hukum. Juga dapat terhindar dari konflik sengketa lahan.
Hingga kini realisasi kebijakan ini cukup memuaskan. Terhitung 6,2 juta sertifikat tanah dibagikan oleh Presiden Jokowi selama Januari hingga pertengahan Oktober 2018. Artinya telah terealiasi 88,5 persen dari 7 juta sertifikat yang ditargetkan pada 2018.
Sejauh ini dalam 3 tahun (2015-2017) masa pemerintahannya, Presiden Jokowi telah merealisasikan 7,6 juta sertifikat. Kemudian bila ditambahkan dengan realisasi tahun ini, maka sampai akhir 2018 nanti Presiden Jokowi telah membagikan 14 juta lebih sertifakat tanah kepada masyarakat.
Hal ini merupakan kemajuan yang luar biasa. Sebab, pada masa pemerintahan sebelumnya realisasi program sertifikasi tanah hanya 'mentok' pada 500-600 ribu per tahunnya. Sehingga di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi ada kalibrasi hingga 10 kali lipat.
Ke depan, Presiden Jokowi yang akan terus mengejar target Kementerian ATR/BPN untuk membagikan sertifikat tanah. Pemberian sertifikat tanah merupakan program nyata pemerintah yang dilaksanakan dengan cermat dan penuh kehati-hatian.
Masyarakat sendiri sangat mengapresiasi program ini. Dengan adanya sertifikat tanah, rakyat sekarang bisa melindungi asetnya, juga bisa menambah modal di bank. Ini adalah langkah kecil yang sangat berarti bagi kehidupan rakyat.
No comments:
Post a Comment