Tuesday, 30 April 2019

Terus Hembuskan Isu Curang, BPN Prabowo-Sandi Ingin Delegitimasi Pemilu

Terus Hembuskan Isu Curang, BPN Prabowo-Sandi Ingin Delegitimasi Pemilu


Upaya delegitimasi Pemilu masih terus dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandi. Mereka memanfaatkan isu "Pemilu Curang" sebagai pintu masuk untuk membatalkan hasil Pemilu saat ini.

Salah satu cara yang didorong oleh BPN Prabowo-Sandi adalah dengan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini akan bekerja terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Terlepas dari manuver mereka, kita bisa membaca tudingan kecurangan pemilu yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-sandiaga Uno tersebut sebagai upaya delegitimasi. 

BPN saat ini tengah membangun opini publik terkait proses penyelenggaraan Pemilu yang dianggapnya curang. Bila rakyat mengikuti ini harapannya bisa muncul people power yang akan menggagalkan keterpilihan Jokowi-Maruf Amin.

Taktik tersebut disadari penuh oleh Prabowo saat ini, mengingat hanya dengan cara seperti itu dia bisa memperoleh kemenangan. 

Jika tudingan itu benar, seharusnya BPN Prabowo bisa membuktikan kecurangannya. Mereka bisa melapor ke Bawaslu, DKPP ataupun ke MK. 

Toh sekarang konstitusi telah memberikan salurannya. Tak perlu dengan cara-cara inkonstitusional seperti itu.

Oleh karena itu, Ketua Harian TKN, Moeldoko, menantang BPN untuk membuktikan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara tersebut. Dia meminta kubu calon presiden (capres) penantang tidak asal menuduh adanya kecurangan.

Mantan panglima TNI ini meminta BPN untuk terbuka terkait kecurangan yang dimaksud. Dia juga meminta kubu pasangan calon (paslon) 02 untuk terbuka terkait data-data penghitungan suara seperti yang dilakukan kubu paslon 01.

Pasalnya, hembusan isu kecurangan itu sudah dari dulu. Sejak sebelum pemungutan berlangsung hingga sekarang. 

Karena itu bisa dikatakan memang ada upaya-upaya sistematis untuk mendelegitimasi KPU saat ini.

Kita berharap agar semua peserta pemilu tetap patuh pada aturan hukum. 

Jika memang terjadi kecurangan sudah ada panwaslu, kepolisian, dan pers. Selain itu ada juga saksi dari masing-masing kubu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai-partai politik.

Yang dibutuhkan sekarang ini adalah sikap bijak kita semua. Mari dorong suasana politik ke arah itu, jangan diperkeruh kembali. 

No comments:

Post a Comment