Friday, 5 April 2019

Jejak Hitam Sandiaga Uno, Transfer 43 Juta Dollar ke Perusahaan Gelap Terbongkar!

Jejak Hitam Sandiaga Uno, Transfer 43 Juta Dollar ke Perusahaan Gelap Terbongkar!


Sebagai pebisnis, nama Sandiaga Uno kerap dikaitkan dengan berbagai skandal. Rekam jejak kelamnya di dunia bisnis pun sedikit demi sedikit mulai terbongkar. 

Baru-baru ini, LSM Global Witness mengungkapkan pembayaran Sandiaga dari sebuah perusahaan batubara ke perusahaan lepas pantai tak dikenal bernama Velodrome Worldwide Ltd antara tahun 2010 dan 2012. 

Laporan baru itu menyebutkan angka yang sangat fantastik, yaitu mencapai US$43 juta. Pengalihan dana itu terjadi dari sebuah perusahaan batu bara Indonesia, Berau Coal, kepada sebuah perusahaan lepas pantai di Seychelles tersebut.

Sandiaga disebut mengetahui terkait pembayaran tersebut karena dirinya saat itu menjadi investor besar di Berau Coal. Pembayaran tersebut terus dilakukan saat ia menjadi anggota dewan komisaris yan mengawasi direksi. 

Ia berkemungkinan untuk memiliki kepentingan di perusahaan gelap Velodrome dan secara diam-diam mengambil untung dari pembayaran ini dengan satu dan lain cara. 

Sandiaga Uno yang selama ini tampil memamerkan dirinya sebagai orang yang tak memiliki beban di masa lalu seperti halnya Prabowo, namun secara bisnis ternyata dirinya pengemplang pajak. Buktinya nama Sandiaga ternyata masuk daftar Panama Papers dan Paradise papers. 

Dengan masuk ke daftar tersebut, Sandi bisa dikatakan sebagai orang yang diduga sebagai pengemplang pajak. Uangnya disimpan di luar negeri, khususnya negara-negara yang disebut tax heaven. Tax heaven ini arti literalnya surga pajak. 

Meletakkan uang di Panama, tidak dikenakan pajak. Kalau pun ada, kecil sekali. Dengan mengemplang pajak dan menyimpan di luar negeri, artinya ia menjadi orang yang tidak berkontribusi bagi bangsa ini. Pajak yang seharusnya ia bayarkan ke Indonesia, tidak ia bayarkan ke Indonesia.

Dengan begitu, Sandiaga Uno tak memiliki kontribusi bagi bangsa Indonesia karena menyimpan hartanya di luar negeri. Hal ini menjadi refleksi dan kewaspadaan bersama, apalagi dia saat ini mencalonkan diri sebagai cawapres. 

Bila diteruskan akan sangat berbahaya karena akan sangat merugikan jika Indonesia dipimpin oleh seorang pengemplang pajak.

No comments:

Post a Comment