Wednesday, 10 April 2019

Samakan PDIP dengan PKI, Waketum Gerindra Dipolisikan

Samakan PDIP dengan PKI, Waketum Gerindra Dipolisikan


"Mulutmu, Harimaumu" adalah ungkapan yang tepat untuk kader Partai Gerindra, Arief Poyuono. Akibat ucapannya yang tidak ditata, akhirnya Waketum Partai Gerindra itu dilaporkan ke polisi.  

Kasus itu berawal saat Arief Poyuono menyamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini terkait dengan pembahasan presidential-threshold di DPR RI. 

Selain itu, Ia juga menyebut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto anti kritik, sehingga mengidentikkan dengan sifat PKI yang anti kritik dan melanggar konstitusi, serta menyebut wajar PDIP sering disamakan dengan PKI. 

Karena ucapannya tersebut, Arief dilaporkan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dan politikus PDIP ke sejumlah Polda, yakni Polda Riau, Polda Metro Jaya, dan Polda Jatim. Kemudian Arief juga dilaporkan ke Polda Bali.

Penyebutan wajar PDIP disamakan dengan PKI dinilai oleh Repdem sebagai bentuk penghinaan atas kelompok dan golongan kader kader PDIP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Tindakan Arief Puyuono yang semula ingin membela partai itu justru menjadi blunder. Ia bahkan ditegur oleh partainya gara-gara pernyataan yang menyebut PDIP yang menolak penghapusan presidential threshold mirip PKI. 

Lucunya, Arief Poyuono tiba-tiba memuji kinerja Presiden Jokowi usai dilaporkan ke polisi. Ia pun dianggap mencla-mencle oleh sejumlah pihak, termasuk kawan-kawannya sendiri. 

Karena tindakan sembrononya itu, Gerindra pun tidak ingin membela Arief Puyuono yang dianggap menjadi beban partai, tindakannya sudah melampaui batas dan tidak berguna. 

Meskipun demikian, Arief Poyuono masih tercatat sebagai Waketum Gerindra. Ia adalah hasil didikan Prabowo. Wajar kualitasnya seperti itu.

No comments:

Post a Comment