Sunday, 4 November 2018

Soal Polemik Pembakaran Bendera, Mari Ikuti Arahan NU dan Muhammadiyah

Soal Polemik Pembakaran Bendera, Mari Ikuti Arahan NU dan Muhammadiyah 



Polemik pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang identik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dirasa tak perlu diperpanjang. Hal itu juga yang didorong oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 

NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi kemasyarakatan (ormas) tertua di Indonesia, yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Kedua bersepakat untuk menghentikan polemik terkait pembakaran bendera di Garut.

Ketua Umum PB NU KH Said Agil Siroj telah berpesan bahwa pihaknya telah menyerahkan penyelesaian kasus ke penegak hukum. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir juga senada. Menurutnya, polemik pembakaran bendera tak perlu diperpanjang. Jangan ada kapitalisasi persoalan ini, oleh pihak-pihak mana pun.

Melihat dua arahan dari entitas terbesar umat Islam tersebut, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Raja Antoni menyatakan bahwa sebaiknya umat Islam harus menghormati kesepakatan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai dua ormas tertua di Indonesia. 

Menurut Raja Antoni, apa yang disampaikan oleh NU dan Muhammadiyah ini merupakan pengarah bagi umat yang bisa kita ikuti bersama-sama.

Melihat dinamika pembakaran bendera tersebut, memang lebih baik kita ikuti arahan dua ormas tersebut. Tak perlu lagi kita perpanjang kasus itu, mengingat persatuan dan kesatuan umat Islam dan bangsa Indonesia lebih utama. 

Jangan sampai kita diadu domba oleh kepentingan pengusung paham khilafah di Indonesia. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika adalah pusaka kita bersama.

No comments:

Post a Comment