Sunday, 4 November 2018

Kerja Cepat Pemerintah Tangani Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 Patut Diapresiasi

Kerja Cepat Pemerintah Tangani Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 Patut Diapresiasi



Beberapa hari lalu, pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 jatuh di kawasan perairan utara Karawang. Pesawat itu membawa 188 penumpang.

Setelah mengetahui adanya insiden tersebut, pemerintah langsung menggelar sejumlah operasi untuk evakuasi dan pencarian badan pesawat. Ketika mendengar kecelakaan tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan pencarian pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang dilakukan 24 jam nonstop. 

Pemerintah juga telah mengerahkan personel gabungan dari Badan SAR Nasional, Kepolisian, TNI, dan Kementerian Perhubungan.

Sejauh ini, Basarnas mengevakuasi 56 kantong jenazah korban Lion Air JT 610 dan akan terus bertambah. Tim SAR menemukan black box atau kotak hitam Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang.


Upaya lain dari Tim SAR gabungan untuk mencari badan kapal dan korban Lion Air yaitu memperluas radius pencarian, mengerahkan kapal disertai alat penunjang dan mengoptimalkan penyelaman. 

Presiden Jokowi sendiri telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bekerja cepat mengungkap penyebab kecelakaan Lion Air.

Dengan kerja cepat seperti di atas, Kemenhub dinilai sudah menjalankan langkah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) dalam menangani 'accident' yang dialami pesawat Lion Air JT 610. 

Menurut pengamat industri penerbangan Budhi Mulyawan Suyitno, langkah-langkah yang akan diambil Kemenhub sangat baik dan mengundang kepercayaan internasional. 

Kita juga patut mengapresiasi kerja cepat dari pemerintahan Presiden Jokowi dalam menangani insiden kecelakaan pesawat ini. Sejumlah pihak telah bekerja keras, siang dan malam, untuk menemukan korban dan badan pesawat.

No comments:

Post a Comment