Thursday, 8 November 2018

Relawan Poros Hijau Dukung Jokowi Karena Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Relawan Poros Hijau Dukung Jokowi Karena Komitmen Pembangunan Berkelanjutan


Relawan Poros Hijau Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan mendeklarasikan dukungannya ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Para relawan yang fokus pada isu lingkungan itu berkomitmen mendukung pemenangan capres petahana.

Dukungan itu didasari oleh kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Yakni, demi sebuah proses pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Poros Hijau Nasional, Rivani Noor Machojoeri, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Selama 4 tahun sudah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memimpin Indonesia, banyak capaian di sektor lingkungan hidup, dan kehutanan, terutama soal deforestasi, penegakan hukum, penanganan kebakaran hutan dan lahan sampai restorasi gambut, pemerintah mengklaim berbagai capaian.


Pemerintah melalui KLHK tegas menindak berbagai pihak yang melakukan pelanggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak pelaku perusakan lingkungan termasuk kehutanan. Hal itu untuk memastikan negara hadir dan memberikan keadilan hukum untuk rakyat. 

Langkah ini menunjukkan penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam menjadi komitmen bersama kementerian dan lembaga.

Terkait tren deforestasi yang terus menurun, pada 2015, angka deforestasi (penghilangan hutan) mencapai 1,69 juta hektar, 2016 turun jadi 630.000 hektar, dan  2017 sebesar 479.000 hektar.

Sejak 2015-2018, terdapat 500 perusahaan telah dijatuhi sanksi administratif, 713 operasi pengamanan dengan melibatkan KLHK, kepolisian dan TNI serta 210 operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. 

Kemudian, ada 265 operasi perambahan kawasan hutan berhasil diamankan 8.294.968 hektar, dan 241 operasi pembalakan liar. Kasus perdata ada 123 kesepakatan, dan 18 gugatan. 

Total putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ganti kerugian dan pemulihan mencapai Rp18,1 triliun dan nilai pengganti kerugian dan pemulihan di luar pengadilan Rp57,3 miliar.

Dukungan itu menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi sangat mendukung agenda pembangunan keberlanjutan dan implementasi UUD 45 pasal 33 'bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

No comments:

Post a Comment