Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos 01 Akhirnya DItangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menangkap penyebar video hoaks surat suara tercoblos 01. Sebelumnya kasus ini dilaporkan KPU Sumut dan Medan.
Laporan tersebut dibuat karena video hoaks itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Juga dapat berpotensi merusak proses penyelenggaraan Pemilu.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan pelaku berinisial UR itu ditangkap di daerah Jawa Barat karena ia merupakan warga daerah itu.
Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoaks tersebut adalah akun palsu. Selama ini tersangka juga selalu menggunakan akun yang berubah-ubah.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polda Sumut. Sementara itu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut berbuat curang.
Tertangkapnya penyebar hoaks ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa menyebarkan kabar bohong hanya akan membuat kita menyesal dan mendekam di balik jeruji besi.
Oleh karenanya, masyarakat seyogianya tidak membuat hoaks terkait Pemilu 2019, karena akan merugikan diri sendiri dan pihak lain serta menciptakan kegaduhan.
No comments:
Post a Comment