Pengelolaan lahan HGU milik Prabowo Subianto di Aceh Tengah, melalui perusahaannya PT Tusam Hutani Lestari (THL) ternyata bermasalah. Praktik illegal logging dan sejumlah aktivitas terlarang lainnya terjadi setiap malam di areal tersebut.
Fakta itu diungkap Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang telah melakukan monitoring hutan dan lahan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah pada 2016 lalu dan menemukan ada masalah dalam pengelolaannya.
Menurut Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 97.300 hektar milik Prabowo yang berada di Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen dan Gayo Leus terbengkalai
Hal ini menjadi pintu masuk illegal longging yang dilakukan oleh masyarakat karena mereka menganggap bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Rusaknya lingkungan plus kerugian negara mmenjadi tanggung jawab Prabowo Subianto. Sebab, perusahaannya telah membiarkan lahan tanpa pemanfaatan dan tidak produktif sama sekali. Sehingga, hanya ada penebangan pohon saja tanpa adanya penanaman kembali.
Tindakan abai atas itu menunjukkan bahwa capres nomor urut 02 itu tidak mendukung upaya go green dan pelestarian hutan. Ia hanya mengeruk kekayaan alam negeri guna akumulasi kekayaan secara pribadi.
Selain itu, pembiaran illegal logging oleh Prabowo memperlihatkan dirinya sebenarnya tidak bersikap nasionalis dan patriot. Ia hanya seorang perampok sumber daya alam Indonesia.
No comments:
Post a Comment