Korupsi Punya Daya Rusak Besar, Kiai Maruf Ajukan Konsep Restorative Justice
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Hal itu karena daya rusaknya yang sangat luas bagi masyarakat.
Oleh karena itu, calon wakil presiden Ma'ruf Amin berpesan agar korupsi harus terus menerus diberantas. Ini merupakan sikap politik sekaligus komitmen yang dipegang teguh oleh Ketua Umum MUI tersebut.
Hal ini disampaikan Kiai Maruf saat membuka seminar publik dengan tema Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara yang diselenggarakan Seknas Jokowi dan Portal C19 KMA.
Menurut mantan Rais Aam PBNU itu banyak akibat yang ditimbulkan korupsi di masyarakat, diantaranya, dapat merusak bangsa, memiskinkan rakyat, mengacaukan keuangan negara, dan merusak mental. Inilah alasan kuat mengapa korupsi itu harus di berantas sampai ke akar-akarnya.
Pemberantasan korupsi itu harus dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan melalui pembangunan perilaku yang baik untuk tidak korupsi. Salah satunya adalah dengan revolusi mental.
Selain soal pencegahan, penanganan kasus korupsi juga harus diikuti dengan penindakan yang tegas. Kiai Maruf juga mengatakan, penindakan korupsi baik yang dilakukan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sudah baik. Meskipun perlu ditingkatkan lagi.
Terutama dalam hal upaya mengembalikan kebocoran keuangan negara, baik yang ada di dalam negeri maupun yang disimpan di luar negeri.
Soal penegakan hukum memang tidak sekadar pemidanaan terhadap pelakunya. Yang lebih penting adalah bagaimana kemudian pengembalian aset negara atau daerah yang telah dijarah oleh pelaku pidana tersebut.
Oleh karena itu, upaya asset recovery dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik pada tahap penyidikan, penuntutan maupun eksekusi sudah menjadi suatu keniscayaan pada saat ini. Masalahnya itu belum berjalan optimal.
Karena itu, Kiai Maruf menyarankan agar konsep 'restorative justice' digunakan dalam upaya optimalisasi pengembalian keuangan negara, untuk merestorasi atau memulihkan hak-hak korban.
Gagasan Kiai Maruf soal korupsi di atas patut dipertimbangkan. Kita baiknya mulai mencari cara agar kasus korupsi bisa berkurang di Indonesia.
No comments:
Post a Comment