Kasus Bahar
Beberapa waktu lalu, Fadli Zon di akun twitter pribadinya menuding penahanan Habib Bahar merupakan bukti adanya kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Terkait ini, kita patut tersinggung soalnya ia telah menghina akal sehat kita.
Isu kriminalisasi ulama yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu merupakan bentuk fitnah yang keji kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, alasan polisi menahan Bahar bin Smith sudah terang benderang. Ia ditahan setelah ditetaapkan tersangka karena adanya bukti kuat terkait aksi penganiayaan terhadap remaja.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi tak pernah melakukan intervensi proses hukum siapapun, termasuk kepada Habib Bahar yang berprofesi sebagai penceramah. Hukum berjalan sesuai dengan mekanismenya sendiri.
Karena itu, bila kita mendengar tuduhan sesat seperti disampaikan Fadli Zon, maka kita patut tersinggung. Ia telah mengkriminalisasi akal sehat rakyat dengan menjungkirbalikkan logika hanya karena ingin memenangkan Prabowo.
Itulah kualitas Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra. Bagian dari oposisi yang tak kredibel. Fadli Zon bukanlah sosok yang patut diikuti, apalagi diteladani.
No comments:
Post a Comment