Agenda Makar dari Kader PKS dan HTI Dibongkar!
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dilaporkan ke polisi atas dugaan percobaan makar. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan percobaan makar.
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) telah menyerahkan bukti video atas dugaan rencana makar yang dilakukan oleh dua oknum tersebut.
Dalam video tersebut, terbukti bahwa Mardani dan Ismail jelas mengatakan ingin mengganti presiden dan sistem pemerintahan. Berdasarkan bukti video tersebut, MAS dan Ismail Yusanto diduga telah melanggar pasal 107 KUHP tentang percobaan makar dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Mardani Ali Sera adalah sosok yang dekat dengan Abdul Wahid Surhim, oknum dosen UI sekaligus kakak kandung dari Abu Hasan Surhin (Solihun), pemilik situs hoaks Portal Islam sebagai jelmaan situs PKS Piyungan, yang berubah menjadi Portal Piyungan dan pernah diblokir Pemerintah karena memuat konten SARA.
Mardani Ali Sera pernah gagal menjadi caleg PKS selama dua periode, yang menunjukkan bahwa keberadaannya tidak dikenal dan tidak diinginkan masyarakat, serta dianggap tidak mampu menjadi wakil aspirasi rakyat karena tidak kompeten.
Mardani pernah menggantikan anggota DPR Arifianto, kader PKS yang mengundurkan diri karena ketahuan nonton video xxx padahal Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo dari PKS saat itu berkoar-koar menutup situs tersebut.
Namun nyatanya justru pihaknya sendiri ketahuan mengikuti akun xxx. Hal ini sangat bertolak belakang dengan klaim PKS sebagai partai Islam terbesar di Indonesia, namun kader-kadernya justru berbuat hal-hal yang memalukan dan dilarang oleh agama.
No comments:
Post a Comment