Saturday, 4 May 2019

Ketua DPC Gerindra Kab. Asahan Diadukan Anggotanya ke Polisi

Ketua DPC Gerindra Kab. Asahan Diadukan Anggotanya ke Polisi


Kelakuan ilegal dan kriminal dilakukan oleh kader Gerindra. Kali ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Pasalnya, empat pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra di Kabupaten Asahan itu melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra, Baharuddin Harahap ke kepolisian.

Keempatnya yaitu Ketua PAC Air Joman, Elfian, Ketua PAC Rawang Panca Arga, Rusli, Ketua PAC Kecamatan Simpang Empat, Muhammad Tohir Sitorus dan Ketua PAC Kecamatan Tanjung Balai, Akmal Sinaga.

Laporan ke Polres Asahan itu dilakukan pada Selasa (30/4/2019) lalu, karena Baharuddin diduga memalsukan tanda tangan untuk dapat mencairkan dana pendidikan Partai Gerindra yang berasal dari Pemkab Asahan.

Kasus ini berawal pada tahun 2018 lalu, Partai Gerindra melakukan pencairan dana dari Kesbang Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Pemkab Asahan.

Nah, salah satu syarat untuk dilakukan pencairan yaitu harus memenuhi syarat, melampirkan dokumen kegiatan berupa pendidikan politik di setiap PAC yang ditanda tangani masing-masing ketua PAC.

Namun hingga saat ini, kepengurusan DPC Partai Gerindra di bawah kepemimpinan Baharuddin Sinaga tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan pendidikan politik. Hal ini menjadi indikasi korupsi sekaligus pemalsuan tanda tangan.

Tindakan Ketua DPC Gerindra Asahan ini merupakan sikap tak terpuji karena merugikan anggotanya sendiri. Tindakan korup dan manipulatif seperti ini sudah bukan rahasia lagi di partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.

Gerindra banyak bermasalah dengan hukum dan melakukan pelanggaran yang mencoreng nama partai dan semakin menguatkan label buruk kepada Gerindra.

No comments:

Post a Comment