Konyol, Poin Gugatan Prabowo-Sandi untuk Mengganti Komisioner KPU Ternyata Salah Alamat
Salah satu poin dalam petitum adalah Prabowo-Sandi meminta lembaga berwenang untuk mencopot seluruh komisioner KPU.
Poin gugatan Prabowo itu sepertinya salah alamat. Pasanya, persoalan etik penyelenggara pemilu menjadi wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Masalah itu bukanlah menjadi 'domain' dari MK. Lembaga peradilan itu hanya berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.
Hal ini juga menjadi pandangan dari Ketua KPU Arief Budiman. Ia mengingatkan juga bahwa petitum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu itu ranah DKPP.
Dengan begitu, sebenarnya memperlihatkan bahwa kubu Prabowo-Sandi tidak paham dengan gugatannya sendiri. Mereka juga terlihat tidak tahu mekanisme ketatanegaraan yang benar.
Tidak heran jika mereka menggunakan gaya jalanan untuk memprotes sesuatu yang tidak menguntungkan bagi pihaknya.
Kita sebagai publik yang waras harus terus mengkritisi penyesatan narasi seperti yang dilakukan oleh Prabowo-Sandi di atas. Setiap wacana yang diungkapkan ke publik harus dilihat dan ditimbang dengan matang.
Hal ini merupakan bagian dari mendorong wacana yang sehat di masyarakat. Juga agar tidak terjadi putusan yang salah di MK.
No comments:
Post a Comment